Pembangunan Tol ini termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berkolaborasi dengan BUMN lainnya dengan kepemilikan saham 2,5% untuk Brantas Abipraya.
Kejagung tetapkan tiga orang sebagai tersangka di kasus korupsi Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated. Salah satunya eks Dirut Jasa Marga Layang Cikampek.