Kemenkes mengatakan syarat booster tersebut salah satunya bertujuan untuk melindungi dan memproteksi pelaku perjalanan mudik maupun lansia yang dikunjungi.
Sesuai kebijakan Mudik Lebaran 2022 para pemudik harus sudah vaksinasi booster. Polisi siap amankan wilayah penyeberangan dan menyediakan vaksin booster.