Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Mudik Lebaran 2022. Para pemudik harus sudah vaksinasi dosis pertama hingga booster. Polres Pelabuhan Tanjung Perak siap melakukan pengawasan.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Anton Elfrino Tristanto mengatakan kebijakan itu juga berlaku untuk kawasan Surabaya Utara dan sekitarnya.
Untuk itu dia akan mengerahkan seluruh personel yang dia pimpin agar bekerja sama dengan instansi terkait melakukan pengamanan dan penyediaan vaksinasi booster.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai arahan pemerintah, kami laksanakan. Kemudian, kami tempatkan gerai vaksin termasuk untuk dosis booster," kata Anton kepada detikJatim, Jumat (25/3/2022).
Anton menjelaskan pihaknya akan memelototi kawasan penyeberangan di pelabuhan dan Jembatan Suramadu meski tidak ada penyekatan seperti 2021 lalu karena Surabaya sudah PPKM Level 1.
"Kami juga bekerja sama dengan KKP pelabuhan di terminal penyeberangan kapal untuk mengakomodir warga yang belum booster. Untuk Suramadu, tidak ada penyekatan, karena Surabaya saat ini PPKM Level 1," ujarnya.
Polisi dengan 2 melati di pundaknya itu mengimbau kepada masyarakat yang belum menerima vaksin booster agar segera mendatangi gerai terdekat. Dengan begitu, mereka bisa melakukan mudik tanpa perlu melakukan PCR dan Swab Antigen.
Meski begitu, ia mengaku masih belum mengetahui kapan dan di mana saja titik-titik gerai vaksinasi dan pos-pos untuk mengakomodir pemudik jelang lebaran nanti. "Kami menunggu arahan dari Polda Jatim," katanya.
(dpe/iwd)