PBNU sepakat dengan pembatasan orang naik haji agar tak ada antrean panjang untuk berangkat haji. Sehingga, ada kesempatan bagi orang lain yang belum haji.
Menko PMK mewacanakan larangan haji lebih dari sekali untuk mengatasi lamanya antrean haji. Menurut PKB, antrean panjang haji disebabkan oleh beberapa hal.