Menko PMK Muhadjir Effendy serius ingin menerapkan larangan haji lebih dari sekali bagi warga Indonesia. Ia pun menyarankan agar warga yang kangen dengan Tanah Suci Mekkah agar berumrah saja.
"Kalau kangen, itu bisa ikut haji kecil, umrah itu haji kecil. Bedanya cuma nggak wukuf aja, yang lain sama," ujar kata Muhadjir di Kemenko PMK, Jakarta, Dilansir detikNews, Minggu (27/8/2023).
Ia menjelaskan berbeda dengan haji yang hanya bisa dilakukan pada waktu tertentu dalam satu tahun, ibadah umrah bisa dilakukan setiap saat dan tak ada batasan kuota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya, sebetulnya sudah ada sejak dulu, Rasulullah juga menyarankan umrah, itu termasuk haji kecil. Jadi kalau kangen, itu umrah. Kalau itu nggak dibatasi, tiap bulan juga boleh," kata dia.
Terkait wacana agar ibadah haji hanya boleh dilakukan sekali, ia mencontohkan dirinya yang tak pernah naik haji selama menjadi menteri.
"Sekali seumur hidup saja, saya kira cukup. Saya selama menjadi menteri, alhamdulillah tidak pernah naik haji," sebutnya.
Sebelumnya, Muhadjir mengatakan Indonesia perlu mengubah sistem penyelenggaraan haji salah satunya demi kesehatan jemaah selama beribadah hingga dapat kembali pulang ke rumah masing-masing. Ia pun membuka wacana melarang masyarakat pergi haji lebih dari satu kali.
Selain demi kesehatan jemaah, wacana itu menurutnya dapat memotong antrean keberangkatan haji yang saat ini terlalu lama hingga lebih dari 10 tahun. Menurutnya, kewajiban berhaji hanya satu kali bagi yang mampu. Karenanya, harus memberikan kesempatan itu pada orang lain yang belum menunaikan haji.
"Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan," ungkap Muhadjir, dikutip dari siaran pers di situs Kemenko PMK, Jumat (25/8/2023).
(nkm/nkm)











































