Ketum PAN Zulhas membagi-bagikan uang Rp 50.000 atau gocapan kepada warga disorot karena dinilai sebagai politik uang atau money politics. PAN membela Zulhas.
Aspek tata kelola dan penegakan hukum masih perlu ditingkatkan, kebutuhan penguatan kerangka koordinasi dan penanganan stabilitas sistem-sistem keuangan.