detikNews
Kemenhub: Penumpang Transportasi Darat-Laut-Udara Belum Booster Wajib PCR
Pelaku perjalanan dalam negeri dengan transportasi darat, udara, laut, dan kereta api wajib melakukan tes PCR jika belum melakukan vaksin booster.
Senin, 15 Agu 2022 13:09 WIB