detikJabar
Ridwan Kamil Setuju Aturan Hapus STNK yang Mati Pajak 2 Tahun
Korlantas Polri akan menghapus STNK yang mati pajak 2 tahun sehingga kendaraan akan dianggap bodong. Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyambut baik aturan tersebut.
Rabu, 03 Agu 2022 00:19 WIB