Empat PSK anak yang diamankan dari jaringan prostitusi MiChat dipaksa melayani tamu 10 20 per hari. Ironisnya mereka juga tak diberi hasil uang transaksi.
Mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 23,5 miliar. Dari hasil gratifikasi, Eko membeli sejumlah barang mewah.