Awal Mula Terbongkarnya Prostitusi MiChat Libatkan PSK Anak di Surabaya

Awal Mula Terbongkarnya Prostitusi MiChat Libatkan PSK Anak di Surabaya

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Selasa, 14 Mei 2024 16:23 WIB
PSK anak MiChat Surabaya
Polrestabes Surabaya menggelar jumpa pers kasus prostittusi online yang melibatkan PSK anak (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Tujuh orang yang merupakan jaringan prostitusi online lewa aplikasi MiChat di Surabaya diamankan. Dalam aksinya, mereka mempekerjakan 4 PSK anak kepada pria hidung belang.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan pengungkapan ini berawal salah satu korban atau PSK anak kabur. Korban lantas datang dan melapor ke Polrestabes Surabaya.

"Yang bersangkutan umur 17 tahun asal OKU Sumsel, dia dibawa temannya dari asalnya ke Surabaya dan diajak bekerja sebagai PSK," kata Hendro saat konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Selasa (14/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban mengaku tergiur lantaran temannya menjanjikan iming-iming gaji yang cukup menggiurkan. Namun setelah menjalankan pekerjaan tersebut di Surabaya, korban merasa ada yang tidak sesuai karena pendapatan tidak pernah diberikan.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan di Apartemen Bale Hinggil Surabaya. Dari sana, polisi mengamankan seorang muncikari dan 6 joki MiChat.

ADVERTISEMENT

"Korban juga melapor bahwa ada 3 korban lain atau total ada 4, semuanya di bawah 18 tahun," imbuhnya.

"Kami sergap saat itu juga dan ada 7 orang kami amankan, YK (muncikari) dan RS (joki) asal Sumsel, serta 5 orang lainnya kami amankan, satu joki diantaranya masih anak-anak," jelas polisi dengan 2 melati di pundaknya itu.

Dari pemeriksaan muncikari, diketahui PSK anak tersebut direkrut dari tempat asalnya di Sumatera Selatan. Selama di Surabaya, para korban ditempatkan di apartemen dan baru diantar ke hotel saat ada transaksi.

"Dia (YK) merekrut beberapa korban dari kampungnya di Oku Sumsel, lalu dibawa dan ditampung di Apartemen Bale Hinggil, setiap jam 13.00 WIB mereka berangkat bersama-sama pakai taksi online atau sejenisnya menuju hotel dengan level bintang 3 ke bawah," ujarnya.

Sedangkan untuk modusnya, jelas Hendro, praktik prostitusi online ini, joki berperan mencari pelanggan di aplikasi MiChat. Para Joki ini berperan seolah para korban langsung yang melakukan tawar menawar di MiChat.

"Enam joki beroperasi di lobi dan berperan mencari pelanggan melalui MiChat. Apabila ada pelanggan grup tertarik dan seakan berkomunikasi dengan korban sebenarnya adalah para joki, setelah ketemu lalu diajak ke kamar untuk memilih perempuan (korban)," lanjutnya.

Atas kasus tersebut, polisi selanjutnya menjerat para pelaku dengan Pasal 2 dan 7 UI TPPO, pasal 80 dan 88 tentang perlindungan anak, pasal 296 KUHP. Ketujuhnya terancam hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 18 tahun penjara.

"Proses hukum untuk anak tetap kami gunakan hukuman anak-anak dimana yang lain di Mapolrestabes Surabaya dan 1 tersangka inisial EM itu kami bawa di tempat penitipan anak," tandas Hendro.

Sebelumnya, jaringan prostitusi online di Surabaya yang menawarkan anak dibongkar. Tujuh orang ditangkap dalam kasus tersebut termasuk salah seorang anak di bawah umur.

Ketujuh pelaku yakni YK alias Yeyen (24) perempuan selaku muncikari asal Sumatera Selatan. Lalu enam pria selaku joki masing-masing berinisial RS, AM, SS, RI, AS, dan EM (anak di bawah umur).

Selain tujuh orang pelaku, polisi juga mengamankan empat PSK yang masih di bawah umur yang ditawarkan ke pria hidung belang. Empat korban ini ditawarkan melalui aplikasi MiChat.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menjelaskan ketujuh pelaku dan empat korban diamankan di dua lokasi. Mereka digerebek di Tower A dan B sebuah Apartemen di Jalan Merr Surabaya.

"Terlapor mempekerjakan anak-anak sebagai PSK sejak bulan Januari 2024, dengan cara terlapor membooking 2 unit di apartemen," ujar Hendro, Senin (13/5/2024).




(abq/iwd)


Hide Ads