Pengadilan menjatuhkan pidana denda kepada mahasiswa yang berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. Atas putusan itu, para mahasiswa kini mengajukan kasasi.
Massa Partai Buruh dan organisasi serikat pekerja berencana menggelar aksi unjuk rasa lanjutan pada 10 November mendatang. Aksi akan dilakukan di Istana.