Pencairan Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) serta pensiunan mulai dilakukan 1 Juli 2022. Besaran tahun ini dipastikan lebih besar dari 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan pencairan gaji ke-13 mulai 1 Juli 2022 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).