Pengajar dari Barito Kuala, Kalimantan Selatan (Kalsel) dihukum 12 tahun penjara. Pria berusia 51 tahun itu terbukti mencabuli anak didiknya berulang kali.
Sejumlah santri di Solok, Sumbar, menjadi korban pelecehan seksual pengasuh ponpes. Pelaku diduga mengimingi korban menggunakan tawaran bermain game online.