PHRI Bali menegaskan restoran dan kafe yang memutar suara alam tetap wajib bayar royalti. Pelaku usaha disarankan tidak memutar musik jika enggan membayar.
Konferensi Musik Indonesia 2025 menghasilkan 15 poin penting untuk masa depan industri musik, fokus pada pendidikan, kolaborasi, dan perlindungan pekerja seni.
Fenomena kafe dan restoran yang mengganti musik dengan suara alam, seperti kicauan burung, muncul karena kekhawatiran pembayaran royalti. Ini respons LMKN.