Bank Indonesia menilai ekonomi dan keuangan syariah memiliki daya tahan di tengah ketidakpastian global yang masih terjadi. Hal ini terangkum dalam Buku Kajian
Niluh Djelantik dinyatakan tidak bersalah oleh BK DPD RI. Dia mendorong penerbitan Perda untuk sopir pariwisata ber-KTP Bali demi pengawasan yang lebih baik.