Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) yang sempat menjadi hambatan dalam pertumbuhan investasi di Kabupaten Cirebon kini telah resmi ditetapkan. Hal ini diharapkan dapat menjadi titik balik dalam upaya meningkatkan realisasi investasi di wilayah tersebut.
Penjabat (Pj) Bupati Cirebon Wahyu Mijaya mengungkapkan lambatnya pertumbuhan investasi pada tahun-tahun sebelumnya disebabkan belum jelasnya ketetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Pada prinsipnya, ada kenaikan dari tahun 2023 ke 2024, meskipun belum signifikan. Dari Rp3 triliun pada 2023 menjadi Rp3,1 triliun pada 2024, atau naik sekitar 3,79 persen. Kenaikan ini belum optimal karena posisi RTRW saat itu belum ditetapkan," jelas Wahyu kepada detikJabar, Selasa (18/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, lanjutnya, dengan telah disahkannya Perda RTRW, Kabupaten Cirebon kini memiliki pijakan yang lebih kokoh untuk mendorong masuknya investasi. Tahun 2025, pemerintah daerah akan mulai memproses Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum kepada para calon investor.
"Kalau RTRW sudah ada dan RDTR mulai dikerjakan, maka akan ada kepastian, baik bagi investor maupun petugas pengelola perizinan. Ini sangat penting untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif," ujarnya.
Wahyu menegaskan bahwa dengan adanya kepastian tata ruang, target investasi pada tahun 2025 harus mengalami peningkatan yang lebih signifikan. Menurutnya, landasan hukum yang sudah jelas akan menjadi daya tarik tersendiri bagi investor untuk menanamkan modal di Kabupaten Cirebon.
"Fondasi dasar sudah ada, sekarang tinggal bagaimana kita melakukan promosi secara efektif. Promosi ini penting agar investor mengetahui potensi dan peluang yang bisa mereka dapatkan di Cirebon," katanya.
Pemkab Cirebon berkomitmen untuk melakukan berbagai langkah strategis dalam mendorong investasi, di antaranya mempercepat penyusunan RDTR, mempermudah layanan perizinan, serta aktif mempromosikan potensi daerah kepada calon investor baik nasional maupun internasional.
(sud/sud)