Kuasa hukum terdakwa pembunuhan di Banyuwangi kesulitan melanjutkan proses hukum karena tidak menerima pemberitahuan putusan banding. Kasasi masih mungkin.
Dua pelaku pembunuhan Ketua Golkar Maluku Tenggara Nus Kei ditetapkan jadi tersangka. Kasus ini terkait dendam dan perencanaan pembunuhan yang masih diselidiki.
Polisi menetapkan Hendrikus Rahayaan dan Finansius Ulukyanan sebagai tersangka pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei dengan ancaman hukuman berat.