Kejaksaan Negeri Boyolali menetapkan eks Kepala Desa Wonoharjo, G (47) sebagai tersangka pungutan liar di Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Kasus kakek Hadi Siswoyo terkait sertifikat sawahnya berubah nama ke Suharti. BPN temukan kejanggalan dokumen jual beli, penyelidikan masih berlangsung.