Polisi Pasuruan menangkap MSD, pengedar sabu dari Jakarta. Ia terlibat peredaran narkoba selama delapan bulan. Ancaman hukuman hingga seumur hidup menanti.
Polisi menangkap W alias A, pria 59 tahun yang menipu warga Bekasi selama 20 tahun dengan mengaku sebagai polisi berpangkat AKP, merugikan puluhan juta.