detikSumut
Pria Bunuh Istri Kedua-Rekayasa Kecelakaan di Asahan Divonis 12 Tahun Bui
Mohammad Ali divonis 12 tahun penjara setelah membunuh istri keduanya, Ananda. Usai membunuh korban pelaku sempat merekayasa korban tewas akibat kecelakaan.
7 jam yang lalu







































