Seorang WNI ditahan aparat imigrasi AS beberapa hari setelah visa pelajarnya dicabut. Aparat AS mengatakan WNI tersebut berpartisipasi dalam demonstrasi.
Polda Metro Jaya menunjukkan aksi humanis dengan membagikan roti dan air mineral kepada pengunjuk rasa. Polisi hadir untuk melayani dan menjaga keamanan.
Polda Jatim memastikan massa yang diamankan selam 29-30 Agustus 2025 adalah perusuh. Sembilan pelaku ditetapkan sebagai tersangka pembakaran Gedung Grahadi.