Majelis hakim menyatakan Hasto Kristiyanto tak terbukti melakukan perintangan penyidikan dalam kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR untuk Harun Masiku.
Majelis hakim menyatakan Hasto Kristiyanto tidak terbukti melakukan perintangan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR untuk Harun Masiku.
Sekjen PDIP Hasto menghadapi sidang vonis kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan hari ini.
Hasto menghadapi sidang vonis kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan hari ini.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan menjalani sidang vonis hari ini terkait kasus suap PAW anggota DPR. Jaksa menuntut tujuh tahun penjara dan denda Rp 600 juta.