Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana, menyebut Keppres pemberhentian senator Bali Arya Wedakarna ditandatangani Presiden Jokowi pada 22 Februari 2024.
Polisi melakukan penjadwalan pemeriksaan saksi guna mendalami perusakan Kantor Camat Hu'u di Dompu. Perusakan dilakukan sekelompok warga seusai berunjuk rasa.