Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuanga (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap nasib transaksi janggal Rp 349 di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ratusan bal pakaian dan sepatu bekas asal China, Korea, dan AS, disita polisi. Pakaian bekas itu rupanya dipesan importir gelap melalui e-commerce Alibaba.