Polisi menangkap 5 orang yang terlibat dalam jaringan konten porno anak lintas negara. Para pelaku menggunakan modus grooming dan memberikan korban hadiah.
Polisi menyita ribuan data dalam kasus jaringan konten porno lintas negara. Dari hasil analisis forensik digital, 8 anak berasal teridentifikasi dari Indonesia.
Remaja 19 tahun di Lampung Selatan, Lampung ditangkap polisi atas aksi pemerkosaan ibu kandung dan adik kandungnya yang masih usia 7 tahun alias masih bocah.