Jaringan Pembuat Konten Porno Anak Cari Korban di Komunitas Game Online

Jaringan Pembuat Konten Porno Anak Cari Korban di Komunitas Game Online

Tim detikNews - detikSumut
Sabtu, 24 Feb 2024 16:30 WIB
No porn icon on computer desktop screen. Porn forbidden icon
Foto: Getty Images/iStockphoto/Seva Petrov
Jakarta -

Terkuak jaringan pembuat konten porno anak yang telah memproduksi ribuan foto dan video yang menampilkan anak di bawah umur. Lima orang ditangkap dalam kasus tersebut. Polisi juga mengungkap modus pelaku menjaring korban.

"Kita rinci di sini ada 1.245 image foto dan 3.870 video (porno anak)," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Reza Fahlevi dalam konferensi pers di Polresta Bandara Soetta, Tangerang, Sabtu (24/2/2024).

Total foto dan video yang ditemukan tersebut berdasarkan sitaan barang bukti dari para pelaku. Alat bukti tersebut diantaranya data storage yang telah di analisis forensik oleh polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari pendalaman tersebut, tim berhasil melakukan penyitaan terhadap beberapa alat penyimpanan data storage dan berhasil melakukan analisis forensik terhadap alat device dibantu oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, dalam hal ini laboratorium forensik dan dari hasil analisa forensik diketahui terdapat ribuan CSEM (child sexual abuse material)," ungkap Reza.

Kelima pelaku tersebut juga diduga terafiliasi dengan jaringan internasional. Selain di Indonesia, ada warga negara lain yang telah ditangkap oleh otoritas setempat.

ADVERTISEMENT

"Jadi yang kita proses ini seluruhnya adalah WNI. Tiga orang yang ditangkap kepolisian negara bagian di sana itu adalah warga negara setempat," imbuhnya.

Iming-imingi gift game online

Polisi juga mengungkap modus mereka dalam merekrut anak-anak untuk model konten porno. Para korban direkrut lewat komunitas grup game online Free Fire dan Mobile Legends.

"Berawal dari perkenalan di salah satu media sosial. Korban yang masih di bawah umur memiliki akun media sosial tergabung dalam satu komunitas grup game online. Di situ korban bertemu dan dalam satu grup komunitas game online Free Fire dan Mobile Legends," ujarnya.

Awalnya, pelaku masuk ke dalam komunitas tersebut dan mengajak korbannya untuk main bareng alias mabar. Setelah itu pelaku lalu memberikan gift-gift ke akun game korban.

"Dalam prosesnya pelaku mencoba untuk mengajak korban untuk 'mabar', main bareng. Kemudian mereka main bareng, mulai sering berinteraksi melalui kolom chat, setelah sering bermain bersama, pelaku mulai memberikan gift, memberikan chip, memberikan skin kepada anak korban," papar Reza.

Modus pelaku cukup panjang hingga akhirnya pelaku dan korban intensif berkomunikasi sampai berani mengunjungi rumah korban. Pelaku juga memberikan uang dan barang pada korban. Hingga akhirnya pelaku membujuk rayu korban untuk mengambil video asusila.

"Bahkan tidak jarang, fakta yang didapatkan penyidik, bahwa pelaku berinteraksi, beraktivitas di kamar korban. Dari situ kemudian pelaku mulai mengiming-imingi korban dengan bujukan, rayuan, hadiah, mau tidak kalau memerankan, diambil videonya, beradegan. Akan diberikan sejumlah uang," terang Reza.

"Karena korban melihat ini sosok seorang yang baik, terus memberikan sejumlah uang, membawakan makanan, sehingga korban percaya, terjadi iming-iming korban teperdaya, termanipulasi," tuturnya.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads