Remaja 19 tahun berinisial S di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung ditangkap polisi atas aksi pemerkosaan ibu kandung dan adik kandungnya yang masih usia 7 tahun alias masih bocah. Aksi biadab pelaku disebut karena pengaruh film porno.
Dilansir detikSumut, Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan aksi bejat pelaku terbongkar saat adiknya mengadu ke tetangganya pada Senin (26/12) bahwa dia telah diperkosa. Korban bahkan mengeluh kesakitan saat buang air kecil.
"Jadi pada Senin kemarin, adiknya mengeluh sakit saat buang air kecil. Saat menahan sakit itu, tetangganya tahu dan ditanya penyebabnya. Akhirnya mengaku bahwa ditiduri kakaknya, para tetangga akhirnya melaporkan perbuatan tersebut ke Polsek Katibung," kata Edwin, Selasa (27/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi yang menerima laporan ini kemudian bergerak cepat menangkap S di Desa Babatan, Kecamatan Katibung. S ditangkap di tengah jalan.
Kepada polisi, S tak menampik tuduhan pemerkosaan itu. Bahkan, S juga mengaku telah memperkosa ibu kandungnya sendiri.
"Pelaku juga pernah memperkosa ibu kandungnya sendiri pada tahun 2021. Dan itu diakuinya," tuturnya.
Menurut AKBP Edwin, pelaku S juga mengusir ibu kandungnya 19 Desember lalu karena tak memberinya uang. Ibu korban yang ketakutan pun kabur.
"Pelaku ini marah dan mengamuk kemudian ibunya diusir. Ibunya lari karena ketakutan. Kemudian adiknya yang berusia 7 tahun disekapnya di rumah dan dipaksa melayani pelaku dengan cara dirobek semua baju adiknya," terang Kapolres.
Polisi mengatakan S kerap mabuk-mabukan hingga sering menonton film porno. Dorongan pemerkosaan itu terjadi karena dia sering menonton film porno.
"Dia ini nggak ada kerjaan, hobinya mabuk dan nonton film porno," tandasnya.
S saat ini masih ditahan di Mapolsek Katibung Lampung Selatan. Dia masih menjalani proses pemeriksaan atas aksi biadabnya itu.
(hmw/nvl)