SYL didakwa menerima gratifikasi dan memeras anak buah dengan total nilai Rp 44,5 miliar. Uang hasil pemerasan itu mengalir ke istri SYL hingga ke NasDem.
Firli Bahuri tidak menghadiri pemeriksaan polisi di kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pengacara menjelaskan alasan Firli absen.
Kuasa hukum pengusaha pempek di Palembang yang mengaku ditagih pajak hingga Rp 16 M terus mengupayakan banding meski tagihan sudah turun menjadi Rp 3,1 M.