Pembajakan serial lokal yang disebar lewat aplikasi Telegram, masif banget. Polisi terus mengejar, hingga paling anyar ada dua orang tersangka dibekuk.
Ahmad Firdaus (19), senior pembully dan penyetrika santri ponpes di Lawan, Kabupaten Malang telah ditetapkan jadi tersangka. Tapi polisi tak menahannya.