Polisi mengungkap kendala selama penyidikan kasus kematian keluarga Kalideres. Meski begitu, penyebab kematian keluarga Kalideres kini telah terungkap.
Empat nelayan asal Indonesia dihukum denda Rp200 juta setelah mengaku bersalah menangkap ikan. Denda harus dibayar dalam 28 hari atau akan masuk penjara.