Pria berinisial MM (35) ditangkap polisi karena mencabuli anak tirinya yang berusia 14 tahun. Lebih bejatnya lagi, pelaku mencabuli anak tirinya hingga hamil.
Pria berinisial MM (35) ditangkap polisi karena diduga memperkosa anak tirinya hingga hamil. MM diduga melakukan pemerkosaan dengan iming-iming hadiah.
Seorang pria di Musi Rawas, Sumsel ditangkap karena memperkosa anak tiri. Berdalih bisa menyembuhkan, pelaku leluasa menyetubuhi anak itu sejak 2017 lalu.