PN Jakarta Pusat mengabulkan permohonan Ammar Zoni untuk hadir langsung sidang kasus dugaan pengedaran narkoba pada 4 Desember 2025. JPU mengungkap prosesnya.
Mbah Tarman, 74, ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan cek Rp 3 miliar untuk pernikahannya. Keluarga Shela, 24, masih mencintainya dan enggan melapor.