Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur merupakan keputusan rakyat Indonesia.
Presiden Prabowo menandatangani Perpres Nomor 79/2025, memindahkan 1.700-4.100 ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk mendukung fungsi politik pada 2028.
Presiden Prabowo menandatangani Perpres tentang pemutakhiran RKP 2025, menargetkan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028 dengan pemindahan 1.700-4.100 ASN.