Indra, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan di Sumbar, dijatuhi vonis mati. Keluarga korban puas, sementara kuasa hukum akan banding.
Majelis hakim PN Pariaman menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Indra Septriaman. Indra merupakan terdakwa kasus pembunuhan dan pemerkosaan Nia Kurnia Sari.
Majelis hakim PN Pariaman menjatuhkan hukuman pidana mati terhadap Indra Septiarman, terdakwa pembunuhan berencana dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari.
Indra Septiarman, pembunuh dan pemerkosa gadis penjual gorengan, dijatuhi hukuman mati oleh PN Pariaman. Terdakwa mengajukan banding atas putusan tersebut.
Mantan chairman perusahaan semikonduktor atau chip Tsinghua Unigroup, Zhao Weiguo, dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus korupsi. Dia dijatuhi hukuman mati.