Mantan chairman perusahaan semikonduktor atau chip Tsinghua Unigroup, Zhao Weiguo, dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus korupsi dan penggelapan uang. Dia dijatuhi hukuman mati.
detikInet mengutip Reuters, Jumat (16/5/2025), Zhao menjalani masa penangguhan 2 tahun. Jika melakukan kesalahan lagi pada rentang waktu itu, maka dia akan dieksekusi. Jika tak melakukan kesalahan, maka akan dipenjara seumur hidup.
Zhao juga didenda USD 12,67 juta atau kurang lebih Rp 200 miliar karena menyebarkan keuntungan perusahaan kepada teman dan keluarga. Hukuman ini dibacakan di pengadilan Provinsi Jilin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tsinghua Unigroup berdiri pada tahun 1988. Awalnya perusahaan ini berada dalam naungan kampus bergengsi di China, Tsinghua University. Digadang-gadang akan menjadi andalan China dalam produksi chip canggih. Namun demikian, Zhao dilaporkan mengelola perusahaan secara sembarangan.
Tsinghua Unigroup menghabiskan miliaran dolar untuk akuisisi terkait chip, tapi juga bisnis lain seperti real estate hingga judi online. Ujungnya perusahaan gagal membayar sejumlah obligasi pada akhir tahun 2020 dan bangkrut.
Zhao diseret ke jalur hukum pada tahun 2023. Pria yang disebut-sebut memiliki kekayaan USD 2,4 miliar itu (Rp 39 triliun) dituduh melakukan korupsi oleh Central Commission for Discipline Inspection China.
"Sebagai seorang manajer perusahaan milik negara, dia dibutakan oleh keserakahan, bertindak gegabah, mengkhianati tugas dan misinya, menyalahgunakan sumber daya publik untuk keuntungan pribadi, mengubah properti publik menjadi properti pribadi, dan menganggap perusahaan milik negara yang dikelolanya sebagai wilayah pribadi," kata mereka.
(trw/trw)