Seorang pria bernama Saripudin ditangkap polisi saat menonton kartun 'Upin dan Ipin' dengan 484 gram sabu. Dia mengaku akan diedarkan dengan sistem tempel.
Polisi menangkap pengedar sabu di Ciawi, Bogor, dengan barang bukti 484 gram sabu. Tersangka bernama Saripudin itu ditangkap saat menonton film 'Ipin dan Upin'.