Desk pemberantasan judi online yang terdiri dari lintas lembaga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Beberapa diantaranya adalah uang hingga unit komputer.
Polisi menggerebek rumah di Jalan Muara Indah, Bandung, diduga markas telemarketing judi online. Lima pelaku diamankan, termasuk supervisor dan telemarketing.
Satpol PP Surabaya menertibkan tujuh bekupon yang diduga menjadi ajang judi merpati di Jalan Gubeng Masjid. Penertiban dilakukan setelah ada laporan dari warga.
Polisi mengamankan 4 pelaku pengelola situs judi online (judol) di Pangandaran. Dua dari keempat tersangka merupakan anak yang berhadapan dengan hukum.
Pria di Muratara ditangkap polisi saat sedang live mempromosikan judi online jenis togel di media sosialnya. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas.