Polisi menggerebek arena judi sabung ayam di daerah pedalaman di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Aparat hanya mengamankan 7 motor setelah para pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.
"Karena lokasinya yang ditempati sangat jauh dan ekstrem, ternyata para pelaku lebih dulu melihat rombongan polisi, akhirnya semuanya (penjudi) melarikan diri. Kalau tidak salah ada 7 unit sepeda motor diamankan," kata Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi kepada wartawan, Senin (24/3/2025).
Penggerebekan itu berlangsung di Desa Sambaliwali, Kecamatan Luyo, Minggu (23/3) sekira pukul 16.00 Wita. Penggerebekan dilakukan personel gabungan dari Polres Polman usai menerima laporan dari masyarakat sekitar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari informasi tersebut dilakukan penyelidikan dan ternyata benar, maka kami dari Reskrim, Intel dan Sabhara melaksanakan penggerebekan," ujar Budi.
Polisi turut memusnahkan arena dan perlengkapan judi yang didapati di lokasi penggerebekan. Hal ini dilakukan agar pelaku tidak kembali melakukan aksinya di lokasi.
"Arena dan seluruh fasilitas judi yang sudah dibuat di lokasi langsung dimusnahkan. Agar tidak terulang lagi praktik judi di tempat itu," ungkapnya.
Budi menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk praktek perjudian di daerah ini. Dia mengimbau masyarakat melaporkan temuan dugaan perjudian di wilayahnya.
"Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk praktek perjudian. Siapapun pelakunya akan kita beri tindakan," pungkasnya.
(sar/asm)