Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Wongso, akan dibebaskan bersyarat dari lapas Pondok Bambu pagi nanti. Otto Hasibuan mengkonfirmasi kabar tersebut.
Jaksa meminta hakim menolak PK kedua yang diajukan Jessica terkait kasus pembunuhan Mirna. Jaksa menyebutkan bukti baru atau novum tidak sah dan tak cukup.
Jessica Wongso mengajukan permohonan peninjauan kembali kedua terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Salah satu buktinya adalah wawancara ayah Mirna.