Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan memanggil aplikator penyelenggara angkutan online terkait pencairan Bonus Hari Raya (BHR) sejumlah driver Rp 50.000.
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk melalui unit bisnis on-demand service Gojek menjelaskan nominal Bonus Hari Raya yang mereka berikan ke para mitra driver ojol.
PT GoTo Gojek Tokopedia mengumumkan Bonus Hari Raya untuk mitra driver. BHR ini bukan THR, melainkan apresiasi untuk driver aktif menjelang Idul Fitri.