detikJatim
Terbukti Cabuli 3 Murid SD, Guru di Sumenep Divonis 14 Tahun Bui
ST (53), guru yang mencabuli tiga muridnya SD di Sumenep divonis 14 tahun pidana penjara. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 17 tahun penjara.
Selasa, 26 Nov 2024 17:41 WIB