Heru Anggara telah menjalani sidang pertama kasus pembunuhan anak politikus PKS Maman Suherman, MAHM (9). Sejumlah hal terungkap dalam dakwaan terhadap Heru.
Pria bernama Risman divonis seumur hidup setelah membunuh karyawati koperasi HJ karena kesal ditagih angsuran. Kasus ini mengguncang Kabupaten Pasangkayu.
Tyeisha Kieonne Parks, warga AS, dituntut 1,5 tahun penjara di Bali karena membawa 36,71 gram ganja untuk konsumsi pribadi. Sidang berlanjut dengan pembelaan.
Ayah tiri IM dituntut dua tahun penjara karena mencabuli putri tirinya yang berusia 16 tahun. Sidang berlangsung tertutup di Pengadilan Negeri Mojokerto.