Kopda Basar dijerat pasal berlapis terkait kasus penembakan terhadap 3 anggota Polri di Lampung, yakni pasal pembunuhan berencana dan Undang-Undang Darurat RI.
KPK meminta hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Saut Erwin Hartono, menolak gugatan praperadilan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Rudy Tanoesoedibjo.
Wagub Riau SF Hariyanto ditunjuk menjadi Plt usai Gubernur Abdul Wahid ditahan KPK. SF Haryanto membantah dirinya diperiksa atau jadi saksi pelapor kasus itu.