detikNews
Pendidikan Pesantren Disebut Sudah Dijamin UU, Tak Perlu Ujian Kesetaraan
Majelis Masyayikh menyatakan pendidikan Pesantren secara sah telah mengantongi pengakuan negara setelah diundangkannya UU nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Jumat, 12 Jul 2024 05:30 WIB