Pemkot Magelang membatasi jumlah wisatawan maksimal 50 persen karena masuk kriteria PPKM level 2 yang berlaku dalam sepekan, Selasa - Senin (1 - 7/2/2022).
Kota Sukabumi masuk menjadi PPKM level 2. Meski begitu, Pemkot Sukabumi tetap mengizinkan sekaligus menerapkan pembelajaran tatap muka kapasitas 100 persen.
Pemerintah mengeluarkan aturan PTM 50 persen di wilayah berstatus PPKM level 2. Hal ini menyusul lonjakan kasus Corona gelombang ketiga yang terjadi saat ini.