detikNews
Polisi Ungkap Motif Bullying Viral Remaja Perempuan di Batam
Polisi telah menetapkan NU (18), RR (14), MA (15), dan AK (14), sebagai tersangka kasus perundungan viral yang terjadi di Batam, Kepulauan Riau. Apa motifnya?
Sabtu, 02 Mar 2024 20:49 WIB