Masyarakat kini tak akan kesulitan lagi jika mau bayar pajak kendaraan. Tak perlu pergi ke Samsat, hanya perlu membuka hp di rumah dan membuka aplikasi SIGNAL.
Traveler yang kehilangan paspor bisa lho mengurus di kantor imigrasi terdekat. Traveler tidak harus kembali ke kantor imigrasi penerbit paspor yang hilang.
Pelaporan SPT Tahunan pajak semakin mudah karena tidak perlu lagi datang ke kantor pajak, bisa dilakukan dengan mengakses https://djponline.pajak.go.id/.