Kota Bandung kembali menyediakan vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat umum. Kali ini, jadwal berlangsung pada jelang akhir pekan yakni Kamis dan Sabtu, 4 dan 6 Januari 2024.
Dilihat detikJabar dalam laman resmi sosial media Dinas Kesehatan (Dinkes) dan PPID Lapor Kota Bandung, pelayanan vaksin COVID-19 tersedia untuk dosis 1, 2, 3, hingga 4 dengan vaksin Inavac.
Vaksinasi terbuka untuk masyarakat umum yang memiliki kondisi sehat, dan batas usia 18 tahun ke atas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi warga yang ingin vaksin, cukup membawa KTP asli (seluruh Indonesia tidak terbatas Kota Bandung), fotocopy KTP, alat tulis, dan bisa menunjukkan bukti vaksin sebelumnya.
Tertera dalam informasi, bukti vaksin tidak harus dicetak namun E-tiket vaksin perlu ditunjukkan dan bisa diakses melalui aplikasi SatuSehat.
Berikut jadwal dan lokasi vaksinasi di Kota Bandung:
1. Kamis, 4 Januari 2024
Puskesmas Arcamanik
Jl. Olahraga No.7, Sukamiskin, Kec. Arcamanik, Kota Bandung
Vaksinasi pukul: 08.00-10.00 WIB
Kuota per hari: 90 orang
2. Sabtu, 6 Januari 2024
- Puskesmas Arcamanik
Jl. Olahraga No.7, Sukamiskin, Kec. Arcamanik, Kota Bandung
Vaksinasi pukul: 08.00-10.00 WIB
Kuota per hari: 90 orang
- UPT Puskesmas Pasundan
Jl. Pasundan No.99, Balonggede, Kec. Regol, Kota Bandung
Vaksinasi pukul: 08.30-12.00 WIB
Pendaftaran bisa dilakukan langsung di tempat dan vaksinasi tidak dipungut biaya alias gratis.
(aau/yum)