MYD (57) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan dan persetubuhan anak. Takmir masjid itu mengaku memiliki riwayat kelam soal pelecehan seksual.
Takmir masjid di Blitar, MYD (57) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur. MYD mengaku pernah menjadi korban sodomi.
MYD (57) ditetapkan sebagai tersangka pencabulan dan persetubuhan anak. Terlepas dari kasus itu, takmir masjid itu pernah disodomi dan punya pasangan sejenis.
MYD (57) ditetapkan sebagai tersangka pencabulan dan persetubuhan anak. Selain jadi korban sodomi waktu kecil, takmir masjid itu juga pernah punya gemblak'an.
Seorang guru ngaji berinisial HS (58) di Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), ditangkap polisi. Pasalnya, HS diduga melakukan pencabulan kepada anak muridnya
Pemerintah lewat Kemenkumham tengah melakukan sosialisasi RUU KUHP ke berbagai daerah. Sejauh ini, setidaknya ada 12 poin yang sudah disampaikan ke masyarakat.
Bocah 15 tahun di Minahasa, Sulut, dua kali diperkosa paman sendiri. Bocah tersebut disekap di rumah pelaku, tangan dan kakinya diikat kemudian diperkosa.