Kemendikbud menetapkan tradisi Sinongkelan asal Desa Prambon Trenggalek, sebagai warisan budaya tak benda. Tradisi Sinongkelan rutin digelar 1 tahun sekali.
Hadfana, penendang sesaji Semeru telah ditangkap polisi dan ditetapkan tersangka. Pihak UIN Yogya minta masyarakat maafkan Hadfana dan menyudahi proses hukum.